Home

Rabu, 05 November 2014

ILMU SOSIAL DASAR



Hay assalamu’alaikum..
Ketemu lagi sama guee, semoga gk bosen deh yaa. Gua dapet tugas lagi nihh dan tambah banyak lagi hikss. Semoga gk bosen ya bacanya. Oke kita mulai.. 1.. 2.. 3…

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASSYARAKAT

PERTUMBUHAN PENDUDUK

1.   Pengertian individu
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
P2. Pengertian pertumbuhan
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
3. Factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
-          Factor biologis
Factor yang dibawa sejak ia lahir atau yang khusus. Biasanya bersifat turunan dari keluarga.
-          Factor geografis
Karna factor lingkungan sekitar, karna lingkungan sekitar tempat kita tinggal itu mempengaruhi pertumbuhan individu. Jika lingkungan sekitarnya baik maka akan baik pula pertumbuhan yang dialami individu tersebut, sebaliknya jika lingkungannya tidak baik pasti akan mempengaruhi sedikit pertumbuhan individu tersebut.
-          Factor kebudayaan khusus
Kita tau bahwa kebuadayaan biasanya banyak mempengaruhi pertumbuhan suatu individu. Namun tidak berarti orang yang memiliki kebudayaan sama akan sama juga kepribadiannya.
Dari factor factor diatas akan mempengaruhi pertumbuhan suatu individu. Tetapi seiring berjalannya waktu individu tersebut akan bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Maka akan terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungannya.


FUNGSI KELUARGA

1.       Pengertian keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang memiliki hubungan darah atau satu turunan atau sekelompok orang yang mendiami suatu rumah atau satu atap yang saling bergantung, berinteraksi satu sama lain di dalam perannya masing-masing.

2.       Fungsi keluarga
Fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a)    Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal  keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b)    Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi
c)    Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d)    Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e)    Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

1.       Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut, sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain.

2.       Golongan masyarakat
Golongan masyarakat ada 3 yaitu
-          Golongan masyarakat atas
-          Golongan masyarakat menengah dan
-          Golongan masyarakat kebawah
3.       Masyarakat industry dan non industry
-           Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).

a.       Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.

b.      Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
-           Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

1.       Makna individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.

2.       Makna keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk

3.       Makna masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.

4.       Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
URBANISASI

1.       Pengertian urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa kekota.

2.       Proses terjadinya urbanisasi
Urbanisasi biasanya terjadi karna tdk meratanya persebaran penduduk lalu tidak meratanya lapangan pekerjaan, sarana dan prasarana dikota lebih lengkap dan lebih baik, kehidupan dikota lebih modern dibandingkan dengan di desa atau tidak cocok dengan budaya yang ada di tempat asalnya. Karna alas an-alasan inilah maka terjadi urbanisasi. Penduduk ingin kehidupan yang lebih baik dibandingkan dengan dr daerah asalnya. Padahal jika mereka tidak memiliki keterampilan apapun mereka pindah kekota maka akan sama saja malah akan memperburuk kota. Seperti banyaknya kejahatan, banyak pengangguran dll.




PEMUDA DAN SOSIALISAI

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

1.      Pengertian pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.

2.      Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

3.      Proses sosialisasi
-          Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
-          Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
-          Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
-          Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

4.      Peranan social mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

PEMUDA DAN INDENTITAS

1.      Pengertian pokok pembinaaan dan pengembangan generasi muda
Disini pembinaan dan pengembangan generasi muda mencakup 2 pengertian yaitu:
-          Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adlah generasi muda yang memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dalam menyelesaikan masalah maslah yang dihadapi.
-            Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional

2.      Masalah masalah generasi muda
Generasi muda saat ini telah diajarkan berbagai didiplin ilmu. Hal itu diajarkan agar mereka bisa mengemban tugas yang akan diberikan nanti oleh generasi tua. Karna generasi tua tidak selamanya akan melakukan tugas saat ini. Sekarang ini sudah semakin banyak generasi muda yang sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan itu tetapi masih ada saja generasi muda yang tidak sadr akan tanggung jawab yang akan diberikan kepada mereka.
Dan ini lah beberapa masalah yang dialami oleh generasi muda saat ini:
a.        Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b.       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c.       Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d.      Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e.      Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f.        Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g.       Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h.      Pergaulan bebas
i.         Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j.        Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

3.      Potensi potensi generasi muda
Inilah potensi potensi generasi muda yang sekiranya perlu dikembangkan
-          Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
-          Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,.
-          Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
-          Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
-          Sikap Kemandirian dan Disiplin
Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
-          Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
-          Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
-          Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
-          Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

4.      Tujuan sosialisasi
Tujuan sosialisasi adalh:
a.        memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b.      mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif 
c.       membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. 
d.      Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat. 





Warga Negara dan Negara

HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAHAN

1.      Pengertian hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

2.      Sifat dan cirri-ciri hukum
Sifat hukum adalah memaksa dan mengatur. Karna hukum itu untuk mengatur dan memaksa agar rakyat yang ada di Negara tersebut mentaati tata tertib yang ada, karna jika tidak menaati peraturan tersebut maka mereka akan dihukum.
Dan berikut adalah cirri-ciri hukum menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

3.      Sumber-sumber hukum
Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
-          Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
-          Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.

4.       Pembagian hukum
-           Hukum Menurut Bentuknya
a.        Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
b.      Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan
-           Hukum Menurut Tempat Berlakunya
a.        Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
b.       Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
c.        Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain
-          Hukum Menurut Sumbernya
a.        Sumber hukum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat
b.       Sumber hukum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
-          Hukum Menurut Waktu Berlakunya
a.        IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu
b.       IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang
-           Hukum Menurut Isinya
a.        Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
b.       Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.
-           Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
a.        Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
b.       Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan
-           Hukum Menurut Sifatnya
a.        Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak
b.       Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

5.       Pengertian Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

6.       Tugas Negara
Tugas utama Negara ada 2 yaitu:
-           Tugas Esensial
Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
-          Tugas Fakultatif
Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.

7.       Unsure-unsur Negara
Menurut Oppenheim-Lauterpacht, unsur-unsur negara adalah:
• Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat.
• Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain.

8.       Tujuan Negara republic Indonesia
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu adalah:
a.       Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b.      Memajukan kesejahteraan umum.
c.        Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.       Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

9.       Pengertian pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

10.   Perbedaan antara pemerintahan dengan pemerintah
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.

WARGANEGARA DAN NEGARA

1.       Pengertian warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

2.       Criteria menjadi warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
Kriterium kelahiran yaitu :
-          Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
-          Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

3.       Orang orang yang berada dalam satu wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
-          Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
a.        Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
b.       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
-           Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut. 

4.       Pasal dalam UUD45 tentang warga Negara
Berikut ini adalah Pasal – Pasal dalam UUD 45 Tentang Warga Negara :
-           Pasal 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
-          Pasal 27
1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
-          Pasal 30
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
-          Pasal 31
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
-           Pasal 28, 29, dan 34
Pasal ini mengenai kedudukan penduduk.
Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.









 





 



Sumber:




 






http://cahayapenerangdunia.blogspot.com/2011/07/pembinaan-dan-pengembangan-generasi.html