Hay assalamu’alaikum..
Ketemu lagi sama guee, semoga gk bosen deh yaa. Gua dapet
tugas lagi nihh dan tambah banyak lagi hikss. Semoga gk bosen ya bacanya. Oke
kita mulai.. 1.. 2.. 3…
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASSYARAKAT
PERTUMBUHAN PENDUDUK
individu adalah
manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan
terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis
rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
P2. Pengertian pertumbuhan
Pertumbuhan adalah
suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan
pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat
kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana
suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan
pertambahan waktu.
3. Factor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan
-
Factor biologis
Factor
yang dibawa sejak ia lahir atau yang khusus. Biasanya bersifat turunan dari
keluarga.
-
Factor geografis
Karna
factor lingkungan sekitar, karna lingkungan sekitar tempat kita tinggal itu
mempengaruhi pertumbuhan individu. Jika lingkungan sekitarnya baik maka akan baik
pula pertumbuhan yang dialami individu tersebut, sebaliknya jika lingkungannya
tidak baik pasti akan mempengaruhi sedikit pertumbuhan individu tersebut.
-
Factor kebudayaan khusus
Kita
tau bahwa kebuadayaan biasanya banyak mempengaruhi pertumbuhan suatu individu.
Namun tidak berarti orang yang memiliki kebudayaan sama akan sama juga
kepribadiannya.
Dari factor factor diatas akan
mempengaruhi pertumbuhan suatu individu. Tetapi seiring berjalannya waktu
individu tersebut akan bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Maka
akan terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan
lingkungannya.
FUNGSI KELUARGA
1.
Pengertian keluarga
Keluarga adalah
sekelompok orang yang memiliki hubungan darah atau satu turunan atau sekelompok
orang yang mendiami suatu rumah atau satu atap yang saling bergantung,
berinteraksi satu sama lain di dalam perannya masing-masing.
2.
Fungsi keluarga
Fungsi keluarga menurut Friedman
1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a) Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b) Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi
c) Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d) Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e) Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
a) Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b) Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi
c) Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d) Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e) Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1.
Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut, sebuah komunitas yang
saling tergantung satu sama lain.
2.
Golongan masyarakat
Golongan masyarakat
ada 3 yaitu
-
Golongan masyarakat atas
-
Golongan masyarakat menengah dan
-
Golongan masyarakat kebawah
3.
Masyarakat industry dan non industry
-
Masyarakat Non
Industri
Kita
telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu
kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok
primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok
sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi
juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu,
norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta
konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis
seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok
sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
-
Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu
tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada
hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan
bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak
timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU KELUARGA DAN
MASYARAKAT
1.
Makna individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian
terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi
menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok
sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih
kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda.
Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.
Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan
kelompok dimana dirinya bergabung.
2.
Makna keluarga
Keluarga dengan
berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu
mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam
mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai
bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi
fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu
menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan
hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk
3.
Makna masyarakat
Masyarakat adalah
kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
4.
Hubungan antara individu, keluarga, dan
masyarakat
Aspek individu,
keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
URBANISASI
1.
Pengertian urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa kekota.
2.
Proses terjadinya urbanisasi
Urbanisasi biasanya
terjadi karna tdk meratanya persebaran penduduk lalu tidak meratanya lapangan
pekerjaan, sarana dan prasarana dikota lebih lengkap dan lebih baik, kehidupan
dikota lebih modern dibandingkan dengan di desa atau tidak cocok dengan budaya
yang ada di tempat asalnya. Karna alas an-alasan inilah maka terjadi
urbanisasi. Penduduk ingin kehidupan yang lebih baik dibandingkan dengan dr
daerah asalnya. Padahal jika mereka tidak memiliki keterampilan apapun mereka
pindah kekota maka akan sama saja malah akan memperburuk kota. Seperti
banyaknya kejahatan, banyak pengangguran dll.
PEMUDA DAN SOSIALISAI
INTERNALISASI
BELAJAR DAN SPESIALISASI
1. Pengertian pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda
yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar
dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. pemuda
identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai
karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju,
memiliki moralitas, dsb.
2. Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman
atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi
lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
3. Proses sosialisasi
-
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini
dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan
diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman
tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru
meski tidak sempurna.
Contoh: Kata
“makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan
“mam”. Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan
anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang
dialaminya.
-
Tahap meniru
(Play Stage)
Tahap ini
ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran
tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak
mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari
orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan
bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai.
Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti
(Significant other)
-
Tahap siap
bertindak (Game Stage)
Peniruan yang
dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan
diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya
kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan
untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada
tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin
kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah.
Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai
dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
-
Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap
ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya
pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
4.
Peranan
social mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa
adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena
mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia
yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam
mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat
tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum
intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang
diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa
dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga
merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari
segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk
memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Pemuda
adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk
memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam
hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan
kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi
pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu
dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI,
lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana
kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu
memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
1.
Pengertian
pokok pembinaaan dan pengembangan generasi muda
Disini
pembinaan dan pengembangan generasi muda mencakup 2 pengertian yaitu:
-
Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adlah generasi muda yang
memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dalam menyelesaikan
masalah maslah yang dihadapi.
-
Generasi
muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan
–kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang
melibatkan secara fugsional
2.
Masalah
masalah generasi muda
Generasi
muda saat ini telah diajarkan berbagai didiplin ilmu. Hal itu diajarkan agar
mereka bisa mengemban tugas yang akan diberikan nanti oleh generasi tua. Karna
generasi tua tidak selamanya akan melakukan tugas saat ini. Sekarang ini sudah
semakin banyak generasi muda yang sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan itu
tetapi masih ada saja generasi muda yang tidak sadr akan tanggung jawab yang
akan diberikan kepada mereka.
Dan ini lah
beberapa masalah yang dialami oleh generasi muda saat ini:
a.
Dirasakan menurunnya jiwa
nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b.
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi
muda terhadap masa depannya
c.
Belum
seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d.
Kurangnya
lapangan dan kesempatan kerja.
e.
Kurangnya
gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f.
Masih
banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g.
Adanya generasi
muda yang menderita fisik dan mental
h.
Pergaulan
bebas
i.
Meningkatnya
kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j.
Belum adanya
peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
3.
Potensi
potensi generasi muda
Inilah
potensi potensi generasi muda yang sekiranya perlu dikembangkan
-
Idealisme
dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
-
Dinamika dan
Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,.
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,.
-
Keberanian
Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
-
Optimis dan
Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
-
Sikap
Kemandirian dan Disiplin
Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
-
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
-
Keanekaragaman
dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
-
Patriotisme
dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
-
Kemampuan
Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
4.
Tujuan
sosialisasi
Tujuan
sosialisasi adalh:
a.
memberikan keterampilan kepada seseorang untuk
dapat hidup bermasyarakat
b.
mengembangkan
kemampuan berkomunikasi secara efektif
c.
membantu
mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
d.
Membiasakan
diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di
masyarakat.
Warga Negara dan Negara
HUKUM,
NEGARA DAN PEMERINTAHAN
1. Pengertian hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan
kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan
bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat
terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara
negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja
bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
2. Sifat dan cirri-ciri hukum
Sifat hukum adalah memaksa dan mengatur.
Karna hukum itu untuk mengatur dan memaksa agar rakyat yang ada di Negara
tersebut mentaati tata tertib yang ada, karna jika tidak menaati peraturan
tersebut maka mereka akan dihukum.
Dan berikut adalah cirri-ciri hukum menurut
C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
3. Sumber-sumber hukum
Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
-
Sumber-sumber hukum materiil, yakni
sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
-
Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU,
kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
4.
Pembagian hukum
-
Hukum
Menurut Bentuknya
a.
Hukum
tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan
perundang-undangan
b.
Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih
hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati
seperti suatu peraturan perundang-undangan
-
Hukum
Menurut Tempat Berlakunya
a.
Hukum
nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
b.
Hukum
internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
c.
Hukum
asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain
-
Hukum Menurut Sumbernya
a.
Sumber
hukum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang
menentukan agar sesuatu dapat disebut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat
b.
Sumber
hukum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya
hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
-
Hukum Menurut Waktu Berlakunya
a.
IUS
CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu
masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu
b.
IUS
CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang
-
Hukum
Menurut Isinya
a.
Hukum
Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan
orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
b.
Hukum
Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat
perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.
-
Hukum
Menurut Cara Mempertahankannya
a.
Hukum
Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara
melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
b.
Hukum
Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan –
kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan
-
Hukum
Menurut Sifatnya
a.
Hukum
yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan
mempunyai paksaan mutlak
b.
Hukum
yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang
bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
5.
Pengertian Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat
yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang
menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya
suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang
disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu
berada.
6.
Tugas Negara
Tugas utama Negara ada 2 yaitu:
-
Tugas
Esensial
Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi
politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian,
ketertiban, dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap
orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial
sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di
seluruh dunia.
-
Tugas Fakultatif
Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
7.
Unsure-unsur Negara
Menurut Oppenheim-Lauterpacht, unsur-unsur
negara adalah:
• Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat.
• Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain.
• Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat.
• Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain.
8.
Tujuan Negara republic Indonesia
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat,
yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat
tujuan negara itu adalah:
a.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
b.
Memajukan kesejahteraan umum.
c.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan social.
9.
Pengertian pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki
kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah
tertentu.
10.
Perbedaan antara pemerintahan dengan pemerintah
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai
pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat
perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi.
Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam
arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ,
badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan
berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.
Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.
WARGANEGARA DAN NEGARA
1.
Pengertian warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang
yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah
warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan
dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga
negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian
hak, privasi, dan tanggung jawab.
2.
Criteria menjadi warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi
warganegara, digunakan dua
Kriterium kelahiran yaitu :
Kriterium kelahiran yaitu :
-
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan
atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh
kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya,
dimanapun ia dilahirkan.
-
Kriterium kelahiran menurut asas tempat
kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh
kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun
orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
3.
Orang orang yang berada dalam satu wilayah
Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu
Negara dapat dibedakan menjadi :
-
Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi
syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan,
diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.
Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
a.
Penduduk
warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur
oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
b.
Penduduk
bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
-
Bukan
penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara
waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
4.
Pasal dalam UUD45 tentang warga Negara
Berikut ini adalah Pasal – Pasal dalam UUD
45 Tentang Warga Negara :
-
Pasal 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
-
Pasal 27
1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
-
Pasal 30
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
-
Pasal 31
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
-
Pasal 28,
29, dan 34
Pasal ini mengenai kedudukan penduduk.
Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.
Pasal ini mengenai kedudukan penduduk.
Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.
Sumber:
http://cahayapenerangdunia.blogspot.com/2011/07/pembinaan-dan-pengembangan-generasi.html